Selamat Datang di Media Online KUA Kecamatan Turi Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Alamat Kantor : Keringan, Wonokerto, Turi, Sleman (0274) 4461590

Rabu, 06 Februari 2013

Tata Cara Pendaftaran Haji

§  Calon jamaah haji datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman untuk mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dengan menyerahkan foto copi KTP sebanyak 3 lembar, surat keterangan sehat, dan pas foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
§  Calon jamaah haji membayar setoran awal Rp. 25.000.000,- ke Bank Penerima Setoran BPIH (BPS BPIH) untuk mendapatkan nomor porsi, dengan menyerahkan SPPH dan pas foto 3 x 4 sebanyak 5 lembar yang ditempel pada bukti setoran awal BPIH tersebut.
§  Calon jamaah haji menyetorkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Bank Penerima Setoran.
§  BPS BPIH memasukkan data calon jamaah haji ke dalam SISKOHAT sesuai dengan biodata SPPH yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang dan stempel dinas.
§  BPS BPIH mentransfer ke rekening menteri agama pada kantor pusat BPS BPIH dan menyerahkan bukti setor kepada calon jamaah haji.
§  Calon jamaah haji akan mendapatkan 4 lembar bukti setoran awal meliputi:
Ø  Lembar putih untuk calon yang bersangkutan
Ø  Lembar kuning untuk Kementerian Agama
Ø  Lembar merah untuk proses visa
Ø  Lembar biru untuk lampiran SPMA
Masing-masing telah ditempel pasfoto 3 x 4 dan distempel Bank BPS BPIH serta dilampiri foto copi KTP.
§  Calon jamaah haji menyerahkan bukti setoran awal sebanyak 3 lembar selain yang putih ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten.
§  Calon jamaah haji sudah terdaftar. Semoga nanti menjadi haji yang mabrur. Amein.....

0 komentar:

Posting Komentar